Pertama penerima bantuan iuran (PBI) yaitu peserta JKN bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN. Iuran peserta PBI ditanggung oleh pemerintah. Kedua, peserta BPJS Kesehatan non PBI. Peserta non PBI terdiri dari pekerja penerima upah (PPU) dan anggota keluarganya, pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan anggota Cabutgigi sulung dengan anestesi topikal atau infiltrasi. Cabut gigi tanpa penyulit. Obat pasca cabut gigi. Tambal gigi dengan komposit atau GIC. Pembersihan karang gigi tiap 12 bulan. BPJS Kesehatan menanggung biaya implan gigi. Tetapi, perlu Anda catat bahwa pertanggungan hanya berwujud subsidi, tidak ditanggung sepenuhnya. Prosedur Implan Gigi LukaBakar ≤ 10 % tanpa komplikasi 65.00 Luka Bakar ≥ 10 % tanpa komplikasi 145.000 x. 5 75 Tindakan Medik Gigi a. Cabut Gigi 1) Gigi susu / gigi 2) Gigi Dewasa / gigi 3) Gigi Dewasa dengan penyulit 4) pembersihan karang gigi per regio (6 regio) 20.000 22.500 75.500 65.000/ regio Jumlah regio x 65.000 6 Tindakan Medik KIA, KB, Persalinan a. Tarifcabut gigi di Puskesmas tidak sama di masing masing unitnya, namun secara kisaran biayanya dalam rentang biaya yang sama. Misalnya di area Jakarta, biaya cabut gigi di Puskesmas adalah antara Rp.30.000 s/d Rp.90.000 per gigi yang dicabut, tergantung dengan tingkat kesulitannya. Pembersihankarang gigi menggunakan BPJS dapat dilakukan setahun sekali. Namun, saat menggunakan BPJS Kesehatan, peserta harus memperhatikan syarat melakukan pembersihan karang gigi. Pembersihan karang gigi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) pertama, yaitu Puskesmas atau klinik. Haltersebut bukan tanpa alasan, pasalnya kalian hanya perlu menambal gigi sehingga tidak perlu mengganti gigi secara utuh. Besaran biaya tambal gigi di puskesmas tergantung dengan tingkat kerusakannya. Apabila lubang tidak terlalu besar, maka pasien umum dikenakan tarif mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 300.000. Puskesmasmerupakan layanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat. Bukan hanya mampu melayani pengobatan, Puskesmas juga bisa menangani persalinan. Sehingga, untuk melakukan persalinan, Moms tidak selalu harus melahirkan di rumah sakit besar. Di Puskesmas juga, Moms akan ditangani oleh dokter-dokter professional. PerawatanGigi dan Mulut yang Ditanggung BPJS. Menurut BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1, perawatan gigi dan mulut yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut: Administrasi pelayanan, meliputi biaya pendaftaran pasien dan juga biaya administrasi lainnya yang terjadi selama proses perawatan atau pelayanan kesehatan Untuktarif biaya pasien Non BPJS Kesehatan untuk tindakan cabut gigi, mulai Rp 10.000 - Rp 100.000. Apabila Moms menggunakan BPJS Kesehatan, akan jauh lebih murah. Baca Juga: Perbandingan Biaya Cabut Gigi di Puskesmas dan Klinik Dokter Gigi Halaman Selanjutnya 1 2 3 Puskesmas Klinik dokter gigi Cabut gigi Biaya cabut gigi Nakita Play Lihat Semua PenulisTari Oktaviani | Editor Nibras Nada Nailufar Semua fasilitas kesehatan masyarakat seperti puskesmas terdapat poli gigi. Salah satu layanan yang banyak dicari yakni cabut gigi. Tentu saja biaya yang dikeluarkan untuk mencabut gigi di puskesmas lebih murah dibanding di dokter gigi. NBk3R7y.